KLIKJATIM.Com | Gresik — Tindakan perundungan yang diduga dilakukan oleh 7 gadis di Kawasan Alun-alun Gresik sangat disesalkan terjadi. Bahkan sejumlah kalangan mengaku miris dan prihatin setelah mengetahui kasus yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos) tersebut.
[irp]
“Kami sangat prihatin dan ini pelajaran bersama, khususnya bagi keluarga dan orang tua, serta pakar hukum anak untuk bisa mengedukasi anak dengan perilaku tata krama di lingkungan keluarga, dan lingkungan pergaulannya,” kata Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Gresik, dr. Adi Yumanto, Kamis (7/1/2021).
Dijelaskan, dalam pendidikan anak seorang kepala keluarga mempunyai peran sangat penting. Khususnya di masa pandemi Covid-19, karena dimungkinkan ada rasa kebosanan atau suntuk sehingga tanda disadari berdampak kepada anak.
“Jangan sesekali menunjukkan pertengkaran keluarga, meski pandemi dan juga nilai ekonomi kelurga merosot. Karena hal tersebut bisa dibuat pelampiasan dan mudah ditiru oleh anak di lingkungan luar seperti ini,” ujarnya.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
Selain itu, lanjutnya, tindakan anak-anak gadis ini juga bisa karena pengaruh gadget. Karena perkembangan teknologi sekarang semakin canggih dan rawan diadopsi anak.
“Maka sangat penting bagi keluarga, khususnya kepala keluarga untuk bersabar dalam kondisi yang sulit, atau bisa mendidik dan menghibur anak,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, Mahin memilih tidak memberikan tanggapan terkait dugaan aksi perundungan oleh 7 anak-anak tersebut. Dia menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak kepolisian setempat.
“Silakan ke Polres, yang bersangkutan sedang diproses. Sementara dari saya no coment,” kata Mahin melalui sambungan selulernya.
Perlu diketahui, tujuh orang gadis yang diduga pelaku perundungan di Alun-alun Kota Gresik telah diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Kamis (7/1/2021). Ketujuh gadis tersebut dijemput di rumahnya masing-masing, yaitu di sekitar Perumahan Kedanyang, Kembangan dan Kawasan Gresik Kota. Untuk status ketujuh gadis ini masih sebagai saksi. (nul)
Editor : Redaksi