KLIKJATIM.Com | Surabaya -Tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur menjadi perhatian serius Forkopimda Provinsi Jatim. Bahkan Kapolda Jatim Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berencana menyiapkan skema pemberlakuan jam malam yang diterapkan saat malam Tahun Baru 2021 akan berlanjut setelah malam pergantian tahun.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Kekuatan Jatim Sebagai Pemain Utama Rantai Halal Nasional
"Pemberlakuan jam malam itu guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat. Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja, tapi terus," kata Irjen Nico di Mapolda Jatim.
Dikatakan, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun. Ini juga sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, bahwa setiap daerah termasuk masyarakt, tidak boleh melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG
"Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen. Ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," ujarnya.
Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan. Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta pergantian tahun atau perayaan tahun baru 2021.
Baca juga: Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan
"Kita ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes. Hari ini penyebaran Covid-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun," tegas Khofifah. (hen)
Editor : Redaksi