KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Tempat penitipan anak (TPA) dibawah pengawasan dan binaan Pemkab Bojonegoro bertambah satu. Ini setelah diresmikannya TPA yang berada di kompleks kantor Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Tiga TPA yang telah ada berada di kecamatan Baureno, Kapas dan Kalitidu.
[irp]
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Anik Yuliarsih mengatakan saat ini Pemkab Bojonegoro memiliki 4 TPA. Tiga TPA telah diresmikan pada Juli 2020 lalu. "Sekarang TPA di Bojonegoro sudah ada 4 titik yaitu Kecamatan Baureno, Kapas, Kalitidu dan sekarang di Kecamatan Ngasem," ungkap Anik Yuliarsih, Selasa (29/12/2020)
Ia mengatakan, untuk fasilitas serta sarana dan prasarana TPA ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis, ini adalah salah satu tempat rangsangan pertumbuhan agar anak memiliki kesiapan diri untuk menempuh pendidikan lebih lanjut.
Baca juga: Apresiasi GEMAPATAS, Bupati Bojonegoro Siap Dukung Akselerasi PTSL
"Selain itu TPA juga sebagai tempat untuk mengoptimalkan perlindungan serta menjaga keselamatan anak," kata Anik
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan TPA ini sebagai usaha Pemkab Bojonegoro untuk membantu para perempuan yang berkarir agar menitipkan anaknya di tempat yang aman dan terdidik.
Baca juga: Gedung Baru DPRD Bojonegoro Senilai Rp 76 Miliar Diresmikan
Nantinya yang akan menjadi pengasuh TPA merupakan tenaga yang terlatih dan berkompeten. "Jadi, orang tua tidak perlu khawatir, karena secara sementara TPA dapat menggantikan peran orang tua dengan baik," imbuhnya
Rencananya, pada tahun 2021, Pemkab akanembangun tempat penitipan anak untuk setiap Kecamatan di Bojonegoro.(rtn)
Editor : M Nur Afifullah