KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kafe Rasa Sayang di Jalan Sememi, Kecamatan Benowo Kota Surabaya ditutup paksa oleh petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Benowo, Polsek Benowo dan Koramil Benowo, Sabtu (26/12/2020). Penutupan itu dilakukan setelah diketahui kafe tersebut nekat buka lagi usai dirazia beberapa hari sebelumnya.
[irp]
Baca juga: Kota Surabaya Jadi Percontohan Perlinsos Digital
Kapolsek Benowo Kompol Hakim yang memimpin razia menjelaskan, pihaknya menggekar operasi gabungan untuk melakukan penutupan Kafe Rasa Sayang di Jalan Sememi Benowo. Selain melanggar Protokol Kesehatan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2020, dari hasil swab, satu karyawan positif Covid-19
Baca juga: Perekaman Data E-KTP Kota Surabaya Capai 99,68 Persen
"Tempat hiburan malam di kawasan Surabaya barat ini tetap nekat buka. Padahal sebelumnya pada Sabtu pekan lalu sudah kami razia. Saat itu petugas dan sebanyak 10 karyawannya dilakukan tipiring dan tes swab di Puskesmas setempat," ujar mantan Kapolsek Manyar Gresik ini.
Dikatakan, dalam razia saat itu, ada satu orang yang diketahui terkonfirmasi positif covid. Selanjutnya kegiatan dibubarkan, disemprot (disinfektan). Kemudian di police line. Namun tepat seminggu sesudahnya, ternyata kafe ini mokong membuka lagi usahanya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
Karena sudqh melanggar Perwali terkait pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan, maka kafe ditutup. Selain itu, pengunjung dan pegawai yang ada langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. "Karena ada yang Positif Covid-19 kita harus prokes (protokol kesehatan), nggak ada yang (boleh) mencoba membuka atau menempati disitu atau ada kegiatan," tandas mantan Kapolsek Sukodadi Lamongan ini. (hen)
Editor : Redaksi