Polres Sumenep Pastikan Tahun Baru Tanpa Perayaan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sumenep -  Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun di luar rumah. Ini ditempuh untuk menghindari penyebaran Covid-19.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, pihaknya sudah mendapat kepastian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep yang meminta tidak ada perayaan tahun baru. "Lebih baik rayakan di rumah saja,” tegas Kasubag Humas Polres Sumenep.

DItegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi tegas bagi warga yang nekat merayakan pergantian tahun 2020 menuju 2021. “Kita tetap berpatokan pada undang-undang. Apalagi sudah ada peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi meminta warga untuk tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan pada pergantian tahun. “Kami minta, masyarakat tidak merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Larangan merayakan tahun baru, kata dia, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Perayaan itu berpotensi mengundang kerumunan,” ucapnya.

Baca juga: Ucapan Camat Dinilai Provokatif, Masyarakat Geruduk Kantor Kecamatan Batang Batang Sumenep

Larangan menggelar perayaan juga berlaku bagi warga yang akan natalan. “Biasanya, dirayakan dengan tatap muka, juga diminta mentaati protokol kesehatan,” katanya. (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru