KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah kantor travel umroh dan haji di Kabupaten Mojokerto. Di sana, tim dari Densus 88 Antiteror meringkus HAB (53) seorang pria yang diduga teroris.
Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu
[irp]
HAB sendiri adalah pemilik usaha travel umroh dan haji tersebut yang terletak di Jalan Raya Pungging nomor 30, RT 4 RW 5, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kantor travel ini sekaligus menjadi tempat tinggalnya bersama istri dan anak-anaknya.Dari data yang dihimpun, pria yang juga pendatang baru di Desa Pungging tersebut ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ia sedang berada di rumah bersama istrinya NA (56), serta ibu dan 3 anaknya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kegiatan penangkapan itu dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri. Usai ditangkap, selanjutnya HAB langsung dibawa ke Mapolda Jatim.
"Tim Densus yang turun, dibawa ke Polda. Ke kabid humas saja ya," ujar AKBP Dony.
Sementara itu, saat mencoba dikonfirmasi pada Kamis (24/12/2020) pagi, dan hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko masih belum memberikan jawaban. (nul)
Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim
Editor : Redaksi
Lowongan & Karir
Berita Populer
Selasa, 30 Jun 2026 16:59 WIB
Senin, 29 Jun 2026 16:21 WIB
Minggu, 05 Jul 2026 10:08 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 19:01 WIB
Senin, 29 Jun 2026 19:00 WIB
Berita Terbaru