Baca juga: Puluhan Tukik Dilepasliarkan di Pulau Tabuhan Banyuwangi, Masyarakat Diajak Jaga Kelestarian Penyu
Penyerahan LHP kinerja ini dilakukan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Selasa (22/12/2020).
Joko mengatakan, pemeriksaan kinerja SPBE dimaksudkan untuk menilai efektifitas pengelolaan SPBE di daerah. Pemeriksaannya ditekankan pada aspek tata kelola penyediaan layanan administrasi pemerintahan.
“Yakni meliputi empat hal antara lain, komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan SPBE, capaian pengembangan infrastruktur SPBE, capaian penyediaan dan pengembangan aplikasi dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta hasil monitoring evaluasi terhadap penerapan SPBE,” kata Joko.
Berdasarkan pemeriksaan, BPK mengapresiasi penyiapan infrastruktur SPBE di Banyuwangi yang dinilai sudah cukup memadai. BPK juga memberikan catatan dan rekomendasi terkait beberapa hal yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Misalnya, monev SPBE yang belum dilaksanakan secara menyeluruh, dan layanan administrasi pemerintah yang belum terintegrasi.
Banyuwangi sendiri, kata Anas, telah memiliki banyak inovasi yang mendukung terselenggaranya SPBE. Salah satunya, program Smart Kampung. Smart Kampung adalah prototype desa cerdas yang mendorong pelayanan desa berbasis teknologi informasi (TI). Saat ini, seluruh desa (189 desa) di Banyuwangi telah teraliri serat optik (fiber optic) dan bertransformasi menjadi Smart Kampung.
Saat ini seluruh desa di Banyuwangi sebanyak 189 desa telah menjadi Smart Kampung dan telah teraliri fiber optic. Begitu juga di semua OPD, 45 puskesmas, 25 kecamatan, dan 28 kelurahan. Semuanya telah terkoneksi menggunakan media wireless dan fiber optic.
Baca juga: Angkanya Semakin Bertambah, Catatan Piutang Pemkab Pasuruan Dilaporkan ke Kejari
Di masa pandemi covid-19, imbuh Anas, Smart Kampung sangat membantu daerah dalam melakukan verifikasi pendataan bansos. Semua data penerima bantuan yang sumbernya dari desa, di-input dalam sistem Smart Kampung untuk diolah sesuai kluster bantuan. Baik bantuan pusat, provinsi, maupun daerah.
“Data ini direkam by name, by address, by NIK. Sehingga kita jamin tidak akan ada penerima bansos ganda karena data akan tomatis tertolak jika orang yang bersangkutan sudah tercatat sebagai penerima salah satu skema bantuan,” terangnya. (hen)
Baca juga: Diduga Belum Kantongi Izin, Peternakan Babi Desa Patoman Banyuwangi Ditolak Warga
Editor : Apriliana Devitasari