Peredaran Miras di Sumenep Disikat, Dua Lokasi Jadi Sasaran Penggerebekan

klikjatim.com
Polisi menunjukkan barang bukti miras yang berhasil diamankan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Petugas gabungan dari Polsek Kangean, bersama TNI dan Camat setempat menggerebek dua lokasi yang menjadi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sumenep. Ada 132 botol miras dari berbagai merek telah diamankan.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya razia miras di dua lokasi. Yaitu di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa dan Desa Kalikatak.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

“Benar, barang bukti miras yang diamankan dari berbagai merek,” katanya.

Lebih lanjut, termasuk jenis miras arak Tuban dan juga topi miring. "Di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa mengamankan sebanyak 130 botol berbagai merk. Sisanya dua botol di Desa Kalikatak,” paparnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Operasi tim gabungan ini sengaja dilakukan untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum kepulauan Sumenep. Kini, semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Kangean. (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru