Peredaran Miras di Sumenep Disikat, Dua Lokasi Jadi Sasaran Penggerebekan

klikjatim.com
Polisi menunjukkan barang bukti miras yang berhasil diamankan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Petugas gabungan dari Polsek Kangean, bersama TNI dan Camat setempat menggerebek dua lokasi yang menjadi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sumenep. Ada 132 botol miras dari berbagai merek telah diamankan.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya razia miras di dua lokasi. Yaitu di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa dan Desa Kalikatak.

Baca juga: Sumenep Desentralisasi Agenda Wisata 2026, 54 Event Turun ke Kecamatan

“Benar, barang bukti miras yang diamankan dari berbagai merek,” katanya.

Lebih lanjut, termasuk jenis miras arak Tuban dan juga topi miring. "Di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa mengamankan sebanyak 130 botol berbagai merk. Sisanya dua botol di Desa Kalikatak,” paparnya.

Baca juga: Spesialis Curanmor 'Bagong’ Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Operasi tim gabungan ini sengaja dilakukan untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum kepulauan Sumenep. Kini, semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Kangean. (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru