Baca juga: Pelaku Pelemparan Molotov ke Pos Polisi Waru Ditangkap, Ngaku Sakit Hati karena Ditilang
[irp]
Menurutnya, pelaku terbilang cukup lihai dalam mengedarkan barang haram tersebut. Pasalnya, tidak sembarangan orang yang ia layani dan selalu memilih pembelinya. Namun sepandai-pandainya Sutrisno menutupi bisnisnya itu, polisi tetap saja mengendusnya. Apes, Sutrisno digerebek polisi di kamar kosnya Jum'at (27/11/2020) lalu.
"Saat itu tersangka sedang istirahat usai kerja. Tak lama, polisi yang sudah memastikan tersangka di kamar langsung merangsek masuk dan melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu dimasukkan tersangka dalam bungkus rokok yang disembunyikan di balik pintu kamar," ungkap Arie, Jumat (11/12/2020).
Ipda Arie menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka yang kerap melakukan transaksi sabu. "Tersangka memanfaatkan kamar kosnya untuk tempat transaksi sabu," jelasnya.
Baca juga: Pos Polisi Ahmad Yani Surabaya Dilempar Molotov, Nyaris Terbakar
Sementara dari pengakuannya, tersangka mengaku jika terpaksa menjadi pengedar lantaran faktor ekonomi. Pekerjaan ini pun belum lama ia lakoni. "Kerja kadang pasang atap dan plafon. Hasilnya tak menentu. Saya tergiur keuntungan (edarkan sabu)," aku tersangka.
Sedangkan dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua poket sabu masing-masing memiliki berat 0, 20 gram. Selain itu juga diamankan satu bungkus rokok dan sebuah sedotan plastik. (bro)
Baca juga: Polisi Ungkap Rumah Kos di Taman Sidoarjo Dijadikan Pabrik Tembakau Sintesis Narkoba
Editor : Redaksi