Hari HAM Sedunia, Mahasiswa di Gresik Gelar Aksi Tabur Bunga

klikjatim.com
Massa aksi saat membentangkan spanduk memperingati hari Ham sedunia di Perempatan Sentolang Gresik (Faiz /klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember, puluhan massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Gresik melakukan aksi di Tugu Sentolang Jalan Veteran Kebomas, Gresik, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.

[irp]

Dalam aksi tersebut, para demonstran melakukan orasi dan membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka, dimana penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah saat ini.

Tak hanya itu, para demonstran juga meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan rakyat. Selanjutnya mereka melakukan aksi tabur bunga di dua makam, batu nisan makam buatan tersebut bertuliskan "RIP HAM".

Baca juga: Kapolres Gresik Bersama Dandim 0817 Gresik Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

"Tabur bunga ini sebagai simbol matinya HAM dan Keadilan di pemerintahan saat ini, karena sampai saat ini kasus erampasan hak dasar rakyat mengenai ekonomi, tanah dan akses pendidikan masih merajalela," tegas  Ilham Arbiansyah Korlap aksi dalam orasinya.

Ilham menilai, di tengah derasnya krisis yang dialami oleh negara, pemerintah justru terus menunjukan dirinya sebagai boneka dan pelayan yang paling setia bagi kepentingan ekspor kapital dari Imperialisme.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

"Alih-alih percepatan investasi atas nama pembangunan, Pemerintah terus memperbarui kebijakan ekonomi agar dapat melayani dan melindungi imperialisme AS dan merampas hak rakyatnya," katanya.

Pada kesempatan itu, Ilham menilai, upaya pemerintah untuk menggesahkan UU Cipta Kerja juga sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, undang-undang itu dianggapnya dapat menyengsarakan rakyat. “Kami juga menuntut pemerintah mencabut omnibus law dan seluruh peraturan turunannya,” tegas dia. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru