Cegah Prostitusi Liar, Satpol PP Akan Sisir Kos-kosan dan Pemukiman

klikjatim.com
Petugas Satpol PP saat mendata penghuni kos dalam sebuah razia

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Satpol PP Kabupaten Probolinggo bakal menyisir rumah kos yang disinyalir dijadikan ajang prostitusi dan kegiatan asusila. Langkah ini untuk menciptakan ketertiban penegakan perda menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tidak hanya kos-kosan, wilayah permukiman warga juga akan dirazia jika ada laporan dari warga.

[irp]

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Kasi Penyelidikan pada Satpol PP setempat Budi Utomo bahwa razia indekos akan terus dilakukan. Razia dilakukan tidak terlepas adanya momentum perayaan yang akan tiba.“Itu akan kami perketat terutama malam Minggu, kami memag telah menyiapkan petugas untuk patroli, baik pada patroli rutin maupun nantinya pada penertiban rumah kos,” ujarnya.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Ditambahkan, lokasi razia akan ke sejumlah lokasi di daerahnya. “Masih rahasia, namun yang jelas wilayah barat dan timur juga akan kami sisir. Untuk sementara memang masih wilayah Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu pada razia rumah kos pertama yang berlokasi di Kelurahan Kraksaan Wetan, pihaknya mendatangi 5 indekos. Saat itu pihaknya berhasil mengamankan 2 pasangan yang salah satu diantaranya mengaku telah menikah siri.

Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet

“jadi yang diamankan nantinya tidak hanya pasangan mesum alias tidak memiliki surat nikah. Namun juga hal lain yang meresahkan masyarakat dan menggangu ketertiban umum. Hal itu juga berlaku pada lokasi lainnya yang kedapatan seperti itu nantinya,” ujarnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru