Usai Dihajar Warga di Lamongan, Sopir Dali Mas Janji Tak Ulangi Ngeblong Lawan Arus

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Sopir Bus PO Dali Mas bersama kondektur saat di kantor Satlantas Polres Lamongan.

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Sopir Bus PO Dali Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya yang viral ngeblong lawan arus di Jalan Raya Babat-Lamongan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya. Janji itu disampaikan kepada Satlantas Polres Lamongan.

[irp]

Baca juga: Ubah Pola Bansos ke Pemberdayaan, Pemkab Lamongan Berhasil Entas 294 Kepala Rumah Tangga Perempuan dari Kemiskinan

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari membenarkan jika sopir bus, Sumito (46), telah datang ke tempatnya. Sumito datang bersama dengan kondektur busnya, Sukardi, dan didampingi ketua Paguyuban Sopir Dali Mas, Suminto.

"Benar. Sopir bus yang viral tersebut tadi datang ke sini," kata Fybrien kepada wartawan di Lamongan, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Warga Blitar Banjir Hadiah! MPM Honda Jatim Siapkan 3 Unit Honda PCX160 dalam Program Untukmu Konsumen Honda

Fybrien mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada sopir bus dan kondektur Bus Dali Mas tersebut. Sopir Bus Dali Mas Sumito, kata Fybrien, juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat pernyataan di atas kertas bermeterai.

"Satlantas Polres Lamongan telah melaksanakan pembinaan kepada Sopir Bus PO Dali Mas bersama kondekturnya yang sempat viral melawan arus dan dihadang masyarakat. Sopir Bus Dali Mas berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat pernyataan," tandasnya.

Baca juga: Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh sopir bus Dali Mas tersebut di antaranya berbunyi bahwa sang sopir yang bernama Sumito berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang pernah ia lakukan, yaitu melawan arus lalu lintas di jalan Raya Babat-Lamongan, Kecamatan Babat, karena membahayakan diri sendiri, penumpang bus dan pemakai jalan yang lainya. Dalam pernyataannya juga disebutkan jika surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.

Seperti diketahui, beberapa hari ini publik diramaikan dengan video viral seorang sopir yang dihentikan warga ketika melaju melawan arus. Sopir itu kemudian dihajar warga. Video viral tersebut diketahui terjadi di jalan raya Babat-Lamongan, tepatnya di Desa Plaosan, Kecamatan Babat. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru