Dibantu Kejari, Wali Kota Risma Terima 29 Sertifikat Aset Pemkot

klikjatim.com
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menerima 29 sertifikat didampingi Kejari Surabaya.

KLIKJATIM.com | Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyelamatkan aset pemkot. Disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto, Wali Kota Risma menerima 29 sertifikat aset pemkot dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (3/12/2020).

[irp]

Baca juga: Pelajar Surabaya Berlatih Konten Video Jurnalistik di museum dr Soetomo

Risma mengatakan,  beberapa aset yang sudah berhasil diselamatkan itu langsung dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Salah satunya ada yang dibuat waduk, taman bermain dan berbagai fasilitas publik lainnya.

“Nah, yang baru keluar sertifikatnya ini, nanti disitu akan kami buat taman, mungkin tahun depan, karena memang di sekitar situ tidak ada taman. Kalau kami buat taman, itu tidak hanya sekedar membuat taman saja, tapi warga biasanya juga bisa mendapatkan income dari taman tersebut dengan berjualan di sentra PKL-nya, jadi ketika taman itu banyak pengunjungnya, maka warga juga dapat pendapatan,” kata Risma.

Oleh karena itu, Risma juga mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan terimakasih banyak kepada pihak kejaksaan dan BPN 1 Surabaya. Ia juga memastikan akan terus berkomitmen menyelamatkan aset hingga penyertifikatan aset tersebut.

“Saya bersyukur karena kita sudah sekitar 60 persen aset kita yang disertifikatkan, saya mulai itu dari 3 persen. Tapi memang masih banyak aset pemkot yang harus kita sertifikatkan. Berat juga karena sekarang jalan aja harus sertifikat, sungai juga harus disertifikat. Makanya dia menyampaikan terimakasih karena sudah dibantu kejaksaan dan BPN 1 Surabaya,” terangnya.

Baca juga: PLN Dukung Pemkot Surabaya dalam Pembangunan Waterfront City Sebagai Salah Satu Icon Wisata di Surabaya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto mengatakan bahwa proses penyelamatan aset hingga disertifikatkan ini merupakan perjuangan bersama-sama. Karena memang selama kepemimpinan Wali Kota Risma sudah banyak menyelamatkan aset dan banyak membawa perubahan bagi Kota Surabaya.

“Mungkin kalau ada aset pemkot yang belum disertifikatkan, mungkin nanti diinventarisir aja Bu untuk kita sertifikatkan bersama-sama. Ini untuk mencegah adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan aset itu,” kata Anton.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Surabaya Normadi Elfajr menambahkan bahwa ada 12 sertifikat aset pemkot yang dibantu penyelesaiannya oleh pihak kejaksaan. Aset tersebut merupakan hasil penyelesaian permasalahan tukar menukar (ruislag) dengan PT. Kusuma Kartika Internusa (KKI) di Kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang, Surabaya. “Luasnya sekitar 73.531 meter persegi,” katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau SD-SMP Tak Lakukan Karyawisata ke Luar Kota

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto menjelaskan ada 29 sertifikat aset pemkot yang diserahkan kali ini. Rinciannya, 12 sertifikat aset yang merupakan hasil pendampingan dari Kejari Surabaya, lalu 14 sertifikat pengadaan tanah di kawasan eks lokalisasi, 1 sertifikat aset pengadaan Makam Warugunung, dan 2 aset tanah yang dipergunakan untuk sekolahan.

“Kami harap ini bisa bermanfaat untuk warga Kota Surabaya. Kami juga siap membantu pemkot dalam penyertifikatan aset-aset yang belum bersertifikat sampai saat ini,” pungkasnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru