Bawaslu Jatim Tegaskan Pengawas TPS Yang Positif Covid-19 Harus Diganti

klikjatim.com
Ketua Bawaslu Jatim Moh Amin

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim terus berupaya memastikan sebanyak 54.652 pengawas dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak terpapar covid-19.

[irp]

Baca juga: Eri Armuji Unggul Telak dari Kotak Kosong dalam Quick Count Sementara

Ketua Bawaslu Jatim Moh Amin mengatakan, kesehatan menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. Sebab itu, Rabu (2/12/2020) kemarin pihaknya mengevaluasi pelaksanaan dan hasil rapid test 19 daerah penyelenggara Pilkada 2020.

Amin menyampaikan, jelang pemungutan suara evaluasi rapid test penting dilakukan untuk menyinkronkan data antara pengawas pilkada yang telah dilantik dengan hasil pelaksanaan rapid test.

Baca juga: Berikut 10 Besar Nama Calon Komisioner KPU Gresik, Surabaya dan Sidoarjo yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara

“Pemungutan suara sudah semakin dekat. Kita harus pastikan jajaran pengawas kita dari yang telah dilantik dengan pelaporan rapid test. Ini harus sesuai dan bisa diketahui hasilnya dengan tepat,” ujar Amin dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Amin juga menegaskan, bagi jajaran pengawas TPS yang reaktif dalam rapid test akan dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Dan jika dalam test usap dinyatakan positif, maka perlu diganti.

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

“Untuk pengawas ad hoc yang test swabnya positif, maka perlu diganti. Karena tidak ada waktu lagi jika menunggu di tengah semakin dekatnya dengan pemungutan suara,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam evaluasi tersebut jajaran pengawas di 19 daerah pilkada telah menyetorkan hasil rapid test. Langkah strategis dan taktis pun terus dilakukan Bawaslu Jatim demi menyelenggarakan pilkada yang sehat dan menyelamatkan pemilih. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru