Petugas Patroli Tol Gempol-Pandaan Ditangkap Saat Bertugas Karena Bawa Ganja

klikjatim.com
Oknum petugas patroli PT Jasa Marga di ruas tol Gempol Pandaan dipecat oleh manajemen BUMN operator tol ini.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang oknum pegawai Jasamarga berinisial AT dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (1/12/2020) kemarin, sekitar pukul 16.45 WIB.

[irp]

Baca juga: Waspada! Copet Berkeliaran di Pasar Wisata Religi Cheng Hoo Pandaan

AT ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis tanaman ganja. Bahkan, ia ditangkap saat tengah asyik patroli jalan tol di jalur Gempol-Pandaan.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi enggan membenarkan secara detail. "Bukan porsi saya," kata AKBP Memo, Rabu (2/12/2020).

Namun seperti diketahui, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Katimsus Iptu Yudhy Saeful Mamma. Kata dia, oknum pegawai Jasamarga tersebut saat ditangkap sedang melakukan tugasnya berpatroli di jalan tol Gempol-Pandaan.

"Tim mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tanaman usai melakukan penangkapan terhadap jaringan narkoba sebelumnya," ungkap Iptu Yudhy.

Saat ditangkap pun, oknum tersebut masih memakai seragam lengkap. Dan, saat ditangkap pula, dia masih berada di dalam kendaraan dinas milik Jasamarga Pasuruan.

"Kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas milik Jasamarga Pasuruan. Saat kami tangkap memang sedang melakukan patroli rutin," tandas Iptu Yudhy.

Sementara dari penangkapan itu, polisi yang berpakaian preman itu berhasil menemukan satu poket ganja kering yang disimpan AT di dashboard depan mobil patroli.  (hen)

Baca juga: Pastikan Stok Beras Aman, UPT Pasar Baru Pandaan Tingkatkan Operasi Pasar

Baca juga: Lampu Dibiarkan Padam, Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan Terkesan Tidak Terawat

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru