KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Kepala Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro masih tutup mulut terkait dugaan adanya jual beli jabatan perangkat desa. Hingga saat ini, Mukhsin selaku kades masih enggan buka mulut.
[irp]
Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
Beberapa kali awak media berusaha meminta konfirmasi terkait kebenaran laporan dari warga tersebut. Namun, selalu sia-sia karena tak mendapat jawaban dari sang kades.
Meski Kades Ngraho berusaha menutupi perkara ini, penyidik Polres Bojonegoro dipastikan akan membuka seterang-terangnya kasus ini. Dijadwalkan minggu ini proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini akan dilakukan.
“Pelapor masih sakit, jadi belum bisa dimintai keterangan,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Eva menyatakan, minggu ini penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya yang terkait dalam perkara ini.
“Kita tunggu dulu, nanti kita hubungi,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Tak Sia-siakan Makanan
Sebelumnya, seleksi perangkat di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam ini diprotes warga. Sebab, warga menduga ada pengaturan sebelum digelar ujian. Warga juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di balai desa dan di kantor Kecamatan Gayam.
Kemudian di temukan bukti baru dengan adanya dugaan kwitansi yang mana diterima dari seorang calon perangkat desa atas nama Muntari. Pada kwitansi juga tertempel materai 6.000. Sayangnya tak ada nama Muntari saat penguman hasil tes ujian perangkat di Desa Ngraho. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah