Marak Prostitusi di Tretes, Satpol PP Siap Tindak Tegas

klikjatim.com
Ilustrasi prostitusi

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Maraknya prostitusi di kawasan puncak Tretes, jadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Petugas penegak Perda ini siapkan tempat karantina yakni Dinsos Kediri. Langkah tersebut dinilai "mujarab" berikan efek jera bagi pelaku prostitusi. 

[irp]

Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung

"Di Dinsos mereka (para pelaku prostitusi) akan mendapat pembinaan," tandas Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jadi Permana, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Kecamatan Kota Belum Terkejar, Perebutan Juara Umum Porkab Bojonegoro Masih Panas

Selain, pemberian sanksi denda tinggi, razia rutin akan terus dilakukan. "Kita juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri (PN) Bangil," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua PN Bangil, AFS Dewantoro vonis sanksi denda tinggi kepada dua germo dan enam balas PSK dalam sidang Tipiring beberapa hari lalu. Masing-masing germo dijatuhkan sanksi denda Rp 15 juta. Sedangkan, enam belas PSK masing-masing disanksi denda Rp 2 juta. Sanksi denda ini, lebih tinggi dari denda sebelumnya. (bro)

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru