KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Maraknya prostitusi di kawasan puncak Tretes, jadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Petugas penegak Perda ini siapkan tempat karantina yakni Dinsos Kediri. Langkah tersebut dinilai "mujarab" berikan efek jera bagi pelaku prostitusi.
[irp]
"Di Dinsos mereka (para pelaku prostitusi) akan mendapat pembinaan," tandas Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jadi Permana, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
Selain, pemberian sanksi denda tinggi, razia rutin akan terus dilakukan. "Kita juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pengadilan Negeri (PN) Bangil," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua PN Bangil, AFS Dewantoro vonis sanksi denda tinggi kepada dua germo dan enam balas PSK dalam sidang Tipiring beberapa hari lalu. Masing-masing germo dijatuhkan sanksi denda Rp 15 juta. Sedangkan, enam belas PSK masing-masing disanksi denda Rp 2 juta. Sanksi denda ini, lebih tinggi dari denda sebelumnya. (bro)
Baca juga: Tudingan Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi, Kades Sumberagung dan Warga Akhirnya Damai
Editor : Redaksi