Razia Gabungan, Aparat Sita Ratusan Miras di Tuban

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I  Tuban - Petugas Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri telah merazia beberapa warung di wilayah perkotaan dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Minggu (22/11/2020) tengah malam. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Bumi Wali. Sasaran razia ada di wilayah perkotaan, sekitar Pantai Klero Desa Gedikharjo, dan terakhir di warung atau toko jamu di Desa Karangagung, Kecamatan Palang.

"Patroli ini dilakukan karena ada laporan masyarakat. Selain itu, juga termasuk agenda rutin Satpol PP Tuban," ujar Heri-sapaan akrabnya.

Kata dia, saat berpatroli di lokasi sekitar Pantai Gesikharjo petugas mengamankan 4 remaja yang sedang teler minuman beralkohol di atas 5 persen. Lalu di lokasi toko jamu atau warung milik Djanaryo di Desa Karangagung, petugas mengamankan barang bukti ratusan botol minuman beralkohol di atas 5 persen.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Rinciannya, Anggur Merah 620 mililiter sebanyak 64 botol, Anggur Colessom 620 mililiter ada 26 botol. Lalu Anggur Putih 620 mililiter sebanyak 7 botol dan terakhir Newport red n blue 620 mililiter ada 22 botol.

"Pemilik mihol (minuman beralkohol) Djanaryo dipanggil ke Kantor Satpol PP besok pada hari Selasa 24 November 2020," tegas Heri.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Selanjutnya, Satpol PP Tuban mengimbau kepada masyarakat agar selalu melapor jika ada warung yang menjual miras di atas 5 persen. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru