KLIKJATIM.Com | Surabaya - Reskrim Polsek Asemrowo berhasil bekuk M Syaiful Rochman (18), warga Jalan Tambak Asri Gg. 32. Dia merupakan salah pelaku jambret di Jalan Osowilangun hingga Kalianak Surabaya. Dalam setiap aksinya, pelaku ini bertugas sebagai joki, sementara eksekutornya berinisial D berhasil kabur.
[irp]
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Penangkapan ini bermula ketika korban yang bernama Wahyuni mengendarai sepeda motor bersama suaminya. Mereka melintas di Jalan Osowilangun, Surabaya usai dari rumah sakit di Gresik.
Ketika melintas, dari arah samping tiba-tiba muncul tersangka bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor lalu menarik tas korban hingga tali tasnya putus sehingga tas tersebut berhasil dibawa kabur tersangka.
Di dalam tas tersebut berisikan, 1 hp, uang tunai Rp. 250.000, KTA Ikatan Bidan Indonesia, 1 KTP dan 1 buah kartu berobat. Total kerugian korban sekitar Rp. 4.000.000.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Saat Iduladha, Gubernur Khofifah Gencarkan Pasar Murah di Bojonegoro
"Polisi yang mendapat informasi melakukan penyelidikan. Dari informasi diketahui kedua tersangka berada di sekitar Jalan Kalianak,” kata Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, Senin (23/11/2020).
Setelah diketahui pelakunya, polisipun langsung melakukan penyergapan, namun satu tersangka berhasil kabur saat itu yakni tersangka D dan satu lagi berhasil ditangkap.
Dihadapan polisi, mereka mengaku baru sekali ini melakukan penjambretan dengan alasan sedang butuh uang. Uang tersebut, rencananya akan digunakan tersangka untuk membeli sabu-sabu.
Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT
“Belum sempat mengambil uangnya tersangka sudah ditangkap polisi. Satu temannya kini masih kita kejar,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi