Modal Mobil Rentalan, Pria Tulungagung Berhasil Setubuhi Siswi SMA 8 Kali

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Berbekal mobil rentalan Riyanto (20) warga Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung berhasil memberikan kesan sebagai orang kaya kepada pacarnya. Dia pun berhasil menyetubuhi pacarnya sebanyak delapan kali hingga hamil.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Namun, aksi busuk buruh giling tebu di Tulungagung ini terbongkar setelah sang pacar yang masih berusia 14 tahun itu hamil tiga bulan. Pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

Riyanto berkenelan dengan pacarnya, sebutnya Laura, sejak Maret 2020 lalu. Keduanya berkenalan melalui Facebook hingga berlanjut chating melalui WhatsAap. Setelah saling akrab, kemudian keduanya membuat janjian bertemu.

Pada pertemuan pertama ini, Riyanto ingin tampil sebagai pria kaya di hadapan Laura yang masih duduk di bangku SMA. Riyanto akhirnya merental mobil.

“Pelaku berhasil memberikan kesan baik kepada korban dengan tampil seperti orang kaya di hadapan korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Setelah pertemuan pertama itu akhirnya mereka sepakat untuk jadian sebagai kekasih. Pertemuan pun akhirnya ditentukan pada Mei 2020 lalu. Korban diajak pelaku ke rumah saudaranya. Di saat itulah korban mulai diajak berhubungan badan oleh pelaku.

“Untuk meyakinkan korban agar mau berhubungan badan, pelaku menjanjikan akan membelikan HP,” kata Retno.

Bermula dari peristiwa itu, pelaku mengaku ketagihan dan meminta jatah berhubungan badan dengan korban hingga delapan kali. Hingga akhirnya korban telat dating bulan. Korban lalu menceritakan kepada bibinya jika telat dating bulan dan diteruskan kepada orang tuanya.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Orang tua korban yang tau akhirnya mendesak korban menceritakan semuanya. Akhirnya korban mengaku jika yang menghamilinya adalah Riyanto. Orang tua korban tak terima dan memilih jalur hukum dan melaporkannya kepada polisi.

Dikatakan Retno, setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin (16/11/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan tes cepat kehamilan bukti jika korban telah hamil.

“Dari hasil visum juga ada luka robek di kemaluan korban,” pungkas Retno. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru