KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Proyek jaringan pipa SPAM Offtake senilai Rp 13 miliar di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan mengkawatir publik. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan dalam pemasangan diubah secara sepihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di Dinas Perumahan dan Pengawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan. "Iya benar ada salah satu item pekerjaan yang dialihkan," kata Site Manager PT Duta Komunikasi, Ismawanto, Selasa (17/11/2020).
[irp]
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemotongan BOP Madin, Anggota Dewan Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Pengalihan pekerjaan pada proyek tersebut, aku pria asal Solo, intruksi dari dinas sendiri. Pekerjaan berupa urugan pasir pada penanaman pipa. Prosedur sebelum pipa ditanam, dikasih pasir dulu. "Namun diubah, ditanam dulu lalu dilakukan pemadatan baru dikasih pasir," jelasnya.
Terkait perubahan SOP dalam pemasangan pipa ini apakah akan berdampak kwalitas pekerjaan. Ismawanto tidak mau menjawab. "Kalau soal itu sudah masuk ke teknis. Saya tidak mau menjawab," tukasnya.
Baca juga: Bantah Bripda Rendy Anak Anggota Dewan, DPRD Kabupaten Pasuruan Kutuk Keras Perbuatan Kejamnya
Sayang hingga warta ini diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Air Bersih dan Limbah Lingkungan di Dinas Perumahan dan Pengawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Ichwan Hadi yang juga sebagai PPKom belum bisa dikonfirmasi.
Baca juga: Berdalih UMKM, Pabrik Areng di Pekoren Tak Berizin
Seperti diketahui sebelumnya, dinas terkait melayangkan Surat Peringatan (SP) satu kepada PT Duta Komunikasi (DK). Pemberian SP lantaran progres pengerjaan proyek jaringan pipa SPAM Offtake di Kecamatan Rembang masih rendah. (rtn)
Editor : Redaksi