KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Waru, Sidoarjo berhasil membekuk Angga Pradipta Endrasmara (32). Warga Wisma Bungurasih ini adalah tersangka pengelapan motor milik Rico Hardiansyah, jurnaslis sebuah televisi swasta yang bertugas di wilayah Sidoarjo.
[irp]
Baca juga: Diduga Ada Korban Terjebak dalam Kebakaran Pabrik Sepatu di Waru Sidoarjo
Rico menjelaskan, motor Kawasaki Versys 250 cc miliknya dipinjam Angga pada Bulan September 2020 lalu. “Saat itu, Angga berjanji akan mengembalikan motor saya dalam dua hari. Namun lebih dari dua bulan motor saya belum juga dikembalikan,” ujar Rico, Selasa (17/11/2020).
Meskipun baru mengenal lewat temannya, Rico percaya terhadap tersangka yang mengaku sebagai seorang pilot. “Penampilan dan omongannya meyakinkan,” tutur Rico.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka Angga juga memasang foto profil dirinya di Facebook dengan foto di dalam ruang kokpit pesawat terbang.
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Rico menjelaskan, setiap ditagih, Angga selau berkelit dengan berbagai alasan untuk mengolor waktu pengembalian. “Setiap ditagih selau begitu, hingga nomornya tida lagi bisa dihubungi,” terang Rico. Ia kemudian melaporkan penggelapan tersebut ke Polsek Waru.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan, tersangka Angga ditangkap pada Hari Senin (16/11) kemarin. “Tersangka menyewa motor milik korban seharga Rp 1 juta selama dua hari. Tersangka kemudian menggadaikan motor tersebut untuk menebus mobil yang sebelumnya juga digadaikan di tempat yang sama di Surabaya,” jelas Untoro.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Untoro menjelaskan, tersangka berusaha menghilangkan identitas motor milik korban dengan merubah warna stiker. Mobil minibus yang digadaikan tersangka Angga sebelumnya juga merupakan mobil rental.
“Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan paling singkat 4 tahun,” imbuh Untoro. (hen)
Editor : Satria Nugraha