Setubuhi Pacar di Hutan Setiap Hari Minggu, Pemuda Klitih Nganjuk Dapat Balasannya

klikjatim.com
Ilustrasi siswa SMP jadi korban pencabulan. istimewa

KLIKJATIM.Com I Nganjuk - Kasus persetubuhan pacar kembali terjadi. RA (19) remaja asal Klitih Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang diciduk Reskrim Polsek Jatikalen dan Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk di rumahnya, Jumat (13/11/2020) tengah malam. Dia diduga menyetubuhi mawar (14), siswi kelas VII sebuah SMP di Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.

[irp]

Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona

Kasus ini terungkap setelah orang tua Kuncup curiga atas perilaku anaknya yang kelihatan resah beberapa hari terakhir. Setelah didesak, Kuncup mengaku telah disetubuhi pacarnya, yakni RA di hutan BKPH Munung Perhutani KPH Jombang wilayah Dusun Cekel Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.

Tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban melapor ke SPKT Polsek Jatikalen, pada Kamis (12/11) sekitar pukul 21.00 WIB. “Begitu dapat laporan, kami langsung koordinasi dengan Unit PPA,” ujar Iptu Pariman Kapolsek Jatikalen, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional

Dalam laporannya, orang tua korban mengutarakan jika anaknya telah disetubuhi terlapor (RA) sebanyak tiga kali, yakni pada Minggu (20/9) sekitar pukul 16.00 WIB, lalu pada Minggu (27/9) sekitar pukul 17.00 WIB, danMinggu (4/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Semua perbuatan persetubuhan itu dilakukan dalam satu tempat yang sama, yaitu di area hutan RPH Munung BKBH Munung Perhutani KPH Jombang, wilayah Dusun Cekel Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen,” jelasnya.

Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global

Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, akhirnya terlapor dapat dibekuk saat berada di rumahnya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di kantor Polsek Jatikalen, lalu dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. “Kasus dalam penanganan Unit PPA,” imbuhnya.

Korban kenal pelaku melalui media sosial dilanjutkan pacaran hingga kejadian tersebut terjadi beberapa kali. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru