KLIKJATIM.Com | Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan yang melakukan uji kir. Hingga Juli 2025, sebanyak 1.397 kendaraan telah menjalani uji kir, sebuah pencapaian yang membuat Dishub optimis akan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Peningkatan ini, menurut Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati, adalah hasil dari kolaborasi dengan Satlantas Polres Sampang dan inovasi yang diterapkan oleh UPTD.
"Kami membuat inovasi melalui pesan WhatsApp. Jadi, seminggu sebelum masa izin (uji kir) habis, sudah ada peringatan. Ini membantu masyarakat mengetahui bahwa kendaraan mereka sudah waktunya uji kir," jelas Mamik pada Selasa (19/8/2025).
Baca Juga : Lomba Dayung di Sampang Raih Apresiasi, Ketua DPRD Sinyalkan Masuk Cabor KONIMamik menyebutkan bahwa dari total 4.436 kendaraan bermotor yang layak uji kir, 1.397 di antaranya sudah melakukannya. Ia optimis angka ini akan melampaui jumlah uji kir tahun lalu, yaitu 2.811 kendaraan.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) sangat berdampak positif.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat sudah meningkat, meskipun banyak yang melakukan uji kir karena terkena tilang," ungkap Mamik. Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar yang terkena tilang adalah kendaraan dari luar kota.
Ia juga menekankan bahwa uji kir adalah urusan kesadaran pribadi pemilik kendaraan demi keselamatan. Pihak Dishub hanya bertugas mendorong melalui sosialisasi.
Baca Juga : Gempar! Motor Warga di Sampang Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal"Kami harap kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kir, karena itu demi keselamatan," pungkas Mamik. (yud)
Editor : fadil