klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dilantik Khofifah Jadi Wali Kota Pasuruan, Teno Bakal Cuti 71 Hari

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Teno Prasetyo diambil sumpahnya sebagai Wali Kota Pasuruan oleh Gubernur Jawa Timur Khofoifah Indar Parawangsa di Gedung Grahadi Surabaya Senin 21 September 2020
Teno Prasetyo diambil sumpahnya sebagai Wali Kota Pasuruan oleh Gubernur Jawa Timur Khofoifah Indar Parawangsa di Gedung Grahadi Surabaya Senin 21 September 2020

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kendati dilantik resmi sebagai Wali Kota Pasuruan secara definitif oleh Gubernur Jatim Khofifah hari ini, Senin (21/9/2020), namun Raharto Teno Prasetyo tidak akan lama melepaskan jabatan itu. Sesuai aturan KPU, kepala daerah yang mencalonkan kembali harus cuti untuk bisa ikut kontestasi.

[irp]

Teno Prasetyo diambil sumpahnya sebagai Wali Kota Pasuruan oleh Gubernur Jawa Timur Khofoifah Indar Parawangsa di Grahadi, Senin pagi. Teno resmi menjabat Wali Kota hingga Februari 2020. Dalam proses sisa masa jabatan yang cukup singkat itu, Khofifah telah berpesan kepada Teno untuk memastikan bahwa RKPD Kota Pasuruan sudah seiring dengan RKPD Provinsi Jatim menjelang pembahasan RAPBD Kota Pasuruan.

“Tentu pesan kami, jaga koordinasi pengendalian Covid-19 di Kota Pasuruan. Pastikan terkonfirmasi ke Forkopimda. Ada Kapolres, Dandim, Kajari, juga Kepala PN kalau ada operasi yustisi dan seterusnya,” ujarnya.

Dia juga meminta Teno untuk berkoordinasi lebihi lanjut dengan TIm Penggerak PKK, yang mana Arumi Bachsin sebagai Ketua TP PKK Jatim bersama Ketua TP PKK sudah meluncurkan 26 juta masker. “Ini kami terus keliling. Semua bareng-bareng. Karena memang Jatim ini luas, penduduknya juga banyak, jadi teman-teman itu luar biasa suportnya. Kalau mau bilang pentahelix, teman-teman media juga punya peran luar biasa menyampaikan pesan jaga protokol kesehatan,” ujarnya

Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, pelantikan Teno menjadi Wali Kota dilaksanakan di Surabaya pada hari ini, dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. “Masa jabatannya sampai tanggal 16 Februari 2020,” kata Kokoh.

Seperti diketahui, pada bulan Mei kemarin DPRD Kota Pasuruan menggelar sidang paripurna dengan agenda pembacaan SK Kemendagri tentang pengesahan pemberhentian Setiyono sebagai Wali Kota Pasuruan.

Namun begitu, Teno yang juga bakal maju di pilwali Kota Pasuruan 2020 ini harus mengajukan cuti kampanye selama 71 hari sejak tanggal 26 September 2020. Menurut Kokoh, nanti selama wali kota cuti, pemegang kendali Pemkot Pasuruan adalah penjabat (Pj) wali kota. “Mengenai Pj wali kota, itu kewenangan Gubernur,” imbuh Kokoh. (hen)

Editor :