KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Jawa Timur menyatakan, ada dua calon kepala daerah di Jawa Timur yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka adalah calon yang diketahui positif saat saat mendaftar. Dan seorang lainnya diketahui positif saat swab di rumah sakit.
[irp]
"Memang ada satu orang positif sebelumnya menyertakan hasil swab negatif saat mendaftar. Lalu, saat mengikuti tes kesehatan sebagai syarat mendaftar Pilkada 2020, hasil swab keluar jika calon tersebut positif COVID-19," kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan.
Dijelaskan, satu calon itu terkonfirmasi positif itu diketahui setelah diperiksa kesehatannya di rumah sakit. Pada saat mendaftar hasil swabnya negatif. Swab dilakukan kemarin di salah satu RS di Surabaya. Hasilnya baru keluar hari ini dan diketahui calon kepala daerah tersebut positif COVID-19. "Waktu hari kemarin tanggal 7 melakukan pemeriksaan kesehatan di RS kan diswab dulu ternyata hari ini keluar hasil yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif," imbuhnya.
Dari hasil yang keluar ini, Insan mengatakan ada total dua calon kepala daerah di Jatim yang dinyatakan positif COVID-19. "Ada dua. Yang kemarin satu dan sekarang satu lagi," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Sidoarjo, M Iskak membenarkan, ada salah satu calon wakil bupati (Cawabup) Sidoarjo terpapar positif covid-19. Konfirmasi tersebut didapat setelah hasil uji swab atas tiga pasangan calon bupati-wakil Bupati Sidoarjo keluar pada hari Senin (7/9).Dikatakan, pihaknya baru mengetahui hasil tersebut, Senin (7/9/2020) malam. “Ya, tadi malam hasil swab tiga pasangan calon telah keluar. Dari enam orang yang menjalani swab di RSU Dr Soetomo, satu di antaranya positif. Posisinya sebagai calon wakil bupati,” terang Iskak, Selasa (8/9/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat, paslon tersebut mendaftar ke KPUD Sidoarjo pada Hari Jumat (4/9) lalu. Pada Jumat itu, ada dua bapaslon yang mendaftar. Yakni pasangan BHS-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto-Dewa Astutik Iskak. Iskak melanjutkan, sejatinya saat mendaftarkan diri ke KPUD, pasangan calon harus menyertakan hasil uji swab.
Lalu apakah tahapan pilkada Sidoarjo terhambat ? "Tidak. Dua paslon yang lain hari ini melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan lanjutan. Pada 24 September 2020 nanti dilaksanakan pengundian nomor paslon. Bila yang bersangkutan belum sehat, maka pengundian hanya diikuti dua paslon saja. Sedangkan satu paslon lain menyusul," jelas Iskak.
Karena saat mendaftar di KPUD pada Hari Jumat lalu, calon wakil bupati tersebut diduga telah terpapar covid-19, membuat karyawan KPUD Sidoarjo resah. "Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo untuk dilakukan uji swab pada seluruh karyawan KPU. Termasuk saya," pungkas Iskak. (mkr)
Editor : Redaksi