klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tes Kesehatan Cabup Cawabup, KPU Gresik Tambahi Lolos Rapid Tes dan Swab

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
kata Elvita Yuliati (tengah) Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik
kata Elvita Yuliati (tengah) Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pilkada Kabupaten Gresik bisa dipastikan akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Qosim-Alif dan Yani-Aminatus. Selain mendaftar dan memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jatim juga memberi tambahan syarat lainnya. Yakni menyerahkan hasil swab test atau tes usap pada saat pendaftaran Pilkada.

[irp]

"Syarat tambahan saat pendaftaran tersebut untuk menjamin bahwa pasangan calon dipastikan dalam keadaan sehat," kata Elvita Yuliati Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik di Gresik.

Dikatakan, penyerahan hasil swab mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10/2020. Ini merupakan perubahan atas PKPU No 6/2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19. Pelaksanaan pendaftaran, dilakukan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 di Kantor KPU Gresik.

“Bagi calon kepala daerah selain menyerahkan berkas wajib pengusul partai politik, juga menyerahkan hasil tes usap. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sehat dan bebas COVID-19,” katanya.

Dikatakan, jika hasil swab pasangan calon tersebut positif, Vetty mengaku, akan ada tindakan lanjut bagi yang bersangkutan untuk mengikuti protokol kesehatan, tanpa menggugurkan sebagai calon kepala daerah.

KPU Gresik, kata dia, juga mewajibkan para calon kepala daerah memberi perlindungan setiap berkas yang diserahkan, dengan map plastik kedap air, serta disemprot disinfektan. “Kami juga minta mereka membawa alat tulis sendiri, dan penyerahan kita persingkat waktunya untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Agenda penetapan calon kepala daerah akan diumumkan KPU Gresik pada tanggal 23 September 2020, kemudian dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 24 September 2020.

Cawabup pasangan Qosim, dr Asluchul Alif Maslikan memastikan dia dan Moch Qosim sudah mengantongi syarat tes usap Swab saat mendaftar ke KPUD Gresik. Pasangan yang diusung koalisi PKB dan Gerindra ini berencana mendaftar ke Kantor KPUD Gresik pada Sabtu (5/9/2020).

"Semua syarat yang diminta oleh KPUD Gresik sudah kami penuhi. Saya dan Pak Qosim intinya sudah melengkapi semua persyaratan tinggal jalan aja ke KPUD Sabtu besok untuk mendaftar," kata Dokter Alif, panggilan akrabnya. (hen)

Editor :