klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Untuk Pasien Covid Meninggal, Per Ahli Waris Berhak Terima Bantuan Rp 15 Juta

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Proses pemakaman pasien Covid-19. (ist)
Proses pemakaman pasien Covid-19. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Sosial menyediakan uang bantuan untuk pasien positif Covid-19 asal daerah setempat yang telah meninggal dunia. Uang bantuan senilai Rp 15 juta setiap orang ini akan diserahkan kepada ahli waris melalui rekening.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Gresik melalui surat edara (SE) per tanggal 24 Agustus 2020. Adapun kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

"Itu program Kemensos, dari hasil rapat koordinasi Provinsi Jawa Timur," katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (25/8/2020).

[irp]

Dan beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh ahli waris pasien Covid-19 yang meningga antara lain fotocopy KK, KTP korban meninggal dunia serta ahli waris. Kemudian surat keterangan ahli waris, surat keterangan kematian dari Rumah Sakit, surat keterangan dari Desa atau Dispendukcapil, dan nomor rekening bank penerima ahli waris.

"Selama ini tidak semua orang meninggal ada datanya. Ada yang tidak berkenan, dan meninggal karena Covid-19 dirahasiakan," terang Sentot.

Menurutnya, sebelum ada surat edaran ini pasien positif yang meninggal hanya mendapatkan paket sembako melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten. "Sebelumnya tidak ada. Pasien positif Covid-19 selama ini hanya dapat bantuan sembako dari BPBD," ungkapnya.

[irp]

Untuk batas waktu kematian pasien tidak ditentukan. Intinya, semua pasien positif Covid-19 yang meningga selama masa pandemi ini berkesempatan menerima uang bantuan tersebut.

"Paling lambat tanggal 10 September 2020 penyetoran berkas persyaratan dikirim ke Dinsos, tapi data yang masuk ke kami itu akan divalisasi. Termasuk dicocokan dengan datanya Dinkes (Dinas Kesehatan), apakah orang tersebut meninggal karena Covid19 atau tidak," pungkasnya. (nul)

Editor :