KLIKJATIM.Com | Gresik - Gegara kebelet ingin segera menikah, Mualimin menjadi gelap mata. Pria berusia 24 tahun ini nekat mencuri puluhan tabung elpiji dalam satu malam di Gresik.
Pemuda asal Dusun Gobang, RT 02/RW 07 Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban ini nekat melakukan aksi pencurian gas elpiji di Jalan Raya Samir Plapan Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
[irp]
Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng menuturkan, pelaku diamankan oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan yang sedang menjalankan patroli malam. Saat kejadian, Sabtu (15/8/2020) sekitar jam 23.30 WIB. Anggota polisi sedang melakukan giat patroli menyisir kawasan antisipasi kerawanan di wilayahnya.
Ketika tiba di Desa Samirplapan, petugas mendapati ada keramaian warga. "Saat didatangi oleh petugas, warga telah berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujarnya, Senin (27/8/2020).
Pemuda berperawakan kurus ini ternyata kedapatan mencuri sebanyak 67 buah tabung elpiji 3 kg yang ada di warung milik Aris Fatkulamin warga Desa Samirplapan RT 03 RW 01 Kecamatan Duduksampeyan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang buktu dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan.
Pelaku jumlahnya lebih dari satu orang. Tabung elpiji warna hijau itu belum sempat dibawa kabur oleh komplotannya. Saat ketahuan warga, pelaku lain berhasil kabur. Sedangkan Mualimin tertinggal hingga menjadi sasaran amuk warga.
Kanitreskrim Polsek Duduksampyan Aipda Budiono menambahkan saat diinterogasi petugas, Mualimin mengaku terdesak kepepet ekonomi.
"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari - harinya," ungkapnya.
Mualimin sendiri rencananya akan menikah dalam waktu dekat ini. Dia sudah memiliki kekasih hati yang akan dipinangnya. Namun, rencana itu buyar. Polisi menetapkan pria asal Tuban ini sebagai tersangka.
Rencananya untuk mengakhiri masa lajang pun urung terlaksana. Mualimin harus rela terpisah jarak dan waktu dengan tambatan hatinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda kelahiran 1996 ini harus mendekam di balik jeruji besi.
Sampai saat ini polisi masih mencari para pelaku pencurian lain yang masih melarikan diri. (bro)
Editor : Redaksi
Menghemat Tenaga Pasien, JNE Antar Obat Langsung dari Rumah Sakit
Siang itu, ruang tunggu RSUD dr. Soebandi Jember dipenuhi pasien. Sebagian duduk menunggu giliran pemeriksaan, sebagian lainnya tampak berbaring di brankar…
Pemkot Malang Kaji Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Tekan Beban Operasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jen…
SAKA Garap Lapangan Ronggolawe, Potensi Produksi Capai 5.126 Barel per Hari
SKK Migas setujui Pengembangan Lapangan (Plan of Development/POD) Lapangan Ronggolawe PHE-7 yang berada di Wilayah Kerja Pangkah…
Abdul Ghofur Resmi Nahkodai DPC PKB Lamongan
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan terpilih Abdul Ghofur menyiapkan langkah konsolidasi internal dan penyusunan kepengurusan baru setelah kembal…
Bea Cukai Jatim I Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 13.227.800 batang rokok ilegal hasil penindakan periode Januari hingga awal Juni 2026 dengan nilai ba…
Pasar Literasi Hadir di Icon Mall Gresik, Tawarkan Buku Murah Mulai Rp 10 Ribu
Tak hanya menjadi pusat belanja dan hiburan keluarga, Icon Mall Gresik kini juga memperkuat perannya sebagai ruang edukasi masyarakat. Hal itu terlihat dengan h…