KLIKJATIM.Com | Gresik – Keluhan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait kualitas barang hingga nilai bantuan yang ditaksir kurang dari Rp 200 ribu, ternyata bukan hanya dialami masyarakat di wilayah perkotaan dan Cerme saja. Tapi juga terjadi di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Salah satunya di Desa Jogodalu. Selain penyaluran bantuan yang sempat dipending oleh Kepala Desa setempat sehingga molor dan baru diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Sabtu (18/7/2020) lalu, ternyata masalah kualitas serta nilai bantuan yang ditaksir kurang dari Rp 200 ribu juga sempat menjadi rasan-rasan warga.
[irp]
“Cuma dapat ini dan beras,” ujar salah seorang warga sambil menunjukkan beberapa bantuan yang terdiri dari kentang, buncis, 5 buah wortel, dua jagung, dua buah tempe berukuran kecil, jeruk 1 kg, kacang hijau ½ kg, kacang tanah (diduga kurang dari) ½ kg, 10 butir telur ayam broiler.
Sontak, ibu-ibu yang biasa berbelanja tersebut pun tak yakin bahwa bantuan itu senilai Rp 200 ribu. “Anggap saja berasnya itu Rp 10 ribu per kilo, berarti (dikali 10 kg) Rp 100 ribu. Kemudian sayur dan semua ini mungkin kurang lebih Rp 50 ribu, jadi nggak sampai kalau Rp 200 ribu,” gumam seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Tidak cukup di situ. Warga lainnya pun mengeluhkan masalah kualitas bantuan seperti kondisi sayur dan jagung. “Tempene yo elek koyok e rodok bosok (tempenya jelek sepertinya busuk) dan jagungnya juga kecil,” imbuhnya.
[irp]
Sementara itu, Hamim Tohari, pendamping BPNT wilayah Kecamatan Benjeng menegaskan, bahwa setiap agen berkewajiban memenuhi standar ketentuan barang bantuan (BPNT) senilai Rp 200 ribu. Jika ditaksir kurang dari Rp 200 ribu, maka KPM berhak mengembalikan dan meminta sesuai ketentuan.
“Termasuk kalau ada barang yang tidak layak atau kondisinya jelek, silahkan dikembalikan kepada agen biar diganti dengan yang baru. Dan agen wajib menggantinya yang sesuai,” tegasnya. (nul)
Editor : Redaksi