KLIKJATIM.Com | Gresik – Hingga kini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik untuk bulan kedua ternyata belum terlaksana. Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) setempat masih menunggu surat pertanggungjawaban (SPj) untuk pencairan bulan pertama tahap keempat yang tak kunjung selesai di sebagian desa.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi menuturkan, dari total 330 desa dan 26 kelurahan masih sekitar 75 persen yang sudah menyelesaikan SPj-nya. Sedangkan sisanya masih belum menyerahkan.[irp]
“Kami tidak berani memproses (pencairan, red) sebelum SPj semuanya selesai, itu sesuai petunjuk dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” ujarnya, Selasa (7/7/2020).
Meski disadari bahwa pencairan BLT yang bersumber dari program jaring pengaman sosial (JPS) kabupaten untuk bulan kedua ini telah molor, tapi pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kecuali hanya menunggu semua SPj terkumpul baru dapat dicairkan.
“Iya, sampai ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan SPj sempat meminta agar jatah (BLT APBD) di desanya dicairkan lebih dulu saja. Tapi kami jawab tidak bisa karena sesuai petunjuknya dari BPPKAD sudah jelas seperti itu,” lanjutnya.
[irp]
Tapi, pihaknya akan terus meminta kepada desa yang belum menyelesaikan SPj agar secepatnya diselesaikan. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat dana JPS (BLT APBD, red) ini bisa segera dicairkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengalokasikan bantuan untuk warga terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu per KK setiap bulan. Bantuan ini direncanakan berlangsung selama 3 bulan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, dengan total jumlah penerima sebanyak 116 ribu KK se Kabupaten Gresik. (rtn)
Editor : Redaksi