KLIKJATIM.com | SURABAYA – Seorang bandar sabu berinisial LS (30), warga Surabaya terpaksa harus ditembak mati oleh Petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kronologisnya bermula ketika polisi melakukan under cover (penyelidikan) untuk bertransaksi dengan pelaku. Dengan sistim ranjau, akhirnya disepakati bertemu di sekitar daerah Sukomanunggal, Surabaya.
“Pelaku adalah bandar yang sudah menjadi target operasi penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Rabu (03/07/2019).
[irp]Di dalam penyamaran, anggota akan melakukan transaksi sabu seberat 1 Kg dengan pelaku. Saat itu pelaku hanya menunjukkan tester sabu.
Setelah dipastikan bahwa pelaku merupakan pengedar, polisi langsung menyergapnya. Ketika akan ditangkap, ternyata pelaku melawan dengan mengeluarkan pistol jenis Airsoftgun.
“Karena melawan dengan Softgun, petugas langsung memberi tembakan peringatan agar pelaku menyerah,” ujar Memo Ardian.
Tidak hanya itu. Pelaku yang diamankan di daerah Sukomanunggal, pada Selasa (02/07/2019) sekitar pukul 23.30 WIB juga mengancam petugas menggunakan senjata tajam (sajam).[irp]
Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan terarah dan terukur. Pelaku tewas setelah tertembus tiga peluru di bagian dada.
Kemudian polisi menggeledah kendaraan pelaku. Dari situlah ditemukan tiga bungkus berukuran besar yang berisi sabu-sabu.
“Tiga bungkus besar sabu berhasil kita temukan. Namun untuk jumlah detail dan asal usul barang, nanti Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Sandi Nugroho) yang akan menjelaskan,” tutup Memo Ardian.
Adapun jasad pelaku langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo Surabaya, untuk keperluan visum. (lam/hen)
Editor : Redaksi