KLIKJATIM.Com | Situbondo - Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan dua unit mobil yang diduga terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kedua kendaraan tersebut disinyalir melakukan pembelian BBM secara berulang di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk kemudian dijual kembali.
Pengamanan dilakukan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah kedua mobil mengisi Pertalite di SPBU Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat membenarkan adanya pengamanan dua kendaraan tersebut. Ia menyebut penanganan kasus masih berlangsung dan tengah didalami oleh penyidik.
"Iya (benar mengamankan dua mobil), dan hingga saat ini masih dalam proses," kata Selimat saat dikonfirmasi di Situbondo, Senin.
Menurutnya, kedua mobil tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Situbondo untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah aktivitas pengisian BBM yang dilakukan memenuhi unsur penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Meski demikian, Selimat belum bersedia membeberkan secara detail identitas kendaraan maupun hasil pemeriksaan sementara. Polisi juga belum melakukan penahanan terhadap dua orang yang mengemudikan kendaraan tersebut.
Ia menegaskan, tidak ditahannya kedua pengemudi bukan berarti proses hukum dihentikan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus itu tetap berjalan.
"(Dua orang pengemudi/pemilik mobil) bukan dilepas ya, tapi tetap kami proses," tegasnya.
Terpisah, Supervisor SPBU Panji, Anton Sujarwono, turut membenarkan adanya penanganan dua mobil oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan Pertalite subsidi.
Anton mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Ia baru memperoleh informasi dari para operator SPBU sekitar pukul 05.00 WIB atau setelah kejadian berlangsung.
"Jadi, waktu itu saya sendiri tidak ada di SPBU, dan kejadiannya Subuh. Saya sendiri mendapatkan informasi dari teman-teman operator di SPBU sekitar pukul 05.00 WIB. Untuk jelasnya tanya langsung ke polisi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kendaraan tersebut diduga menggunakan modus pembelian Pertalite secara berulang di SPBU. BBM yang diperoleh kemudian disinyalir dijual kembali kepada pengecer.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor : Ratno