KLIKJATIM.Com | Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menyalurkan buku tabungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, Senin (26/10/2026).
Penyaluran buku rekening ini menjadi sarana utama pemerintah daerah untuk memastikan pendistribusian dana bantuan sosial bagi kelompok pekerja rentan penerima manfaat DBHCHT berjalan secara terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, menekankan bahwa seluruh tahapan penyaluran telah dirancang agar berjalan tertib serta mematuhi koridor regulasi yang berlaku. Dengan begitu, hak-hak masyarakat penerima dapat terpenuhi melalui mekanisme perbankan yang aman.
"Program BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan," tegas Faisol.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Abdullah Anwari, menjelaskan bahwa guna menjamin akurasi dan kelancaran di lapangan, proses pendaftaran hingga penyerahan buku tabungan melibatkan sinergi lintas sektor.
Keterlibatan tersebut mencakup unsur perangkat daerah teknis, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pihak bank penyalur yang ditunjuk.
"Penyaluran buku tabungan ini ditujukan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang tercatat sebagai penerima BLT DBHCHT Kabupaten Sampang tahun 2026," ujar Abdullah.
Lewat pengawasan terpadu dan keterlibatan berbagai elemen pemerintah daerah serta perbankan, Pemkab Sampang berkomitmen untuk menjaga transparansi, ketertiban, serta ketepatan sasaran dalam pemanfaatan dana DBHCHT di wilayahnya.
Editor : Fatih