klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Sampang Sampaikan Empat Prioritas Pembangunan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sampang memaparkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.
Bupati Sampang memaparkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.

KLIKJATIM.Com | Sampang – Bupati Sampang memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa (20/10/2026). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,95 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan mencapai Rp2,08 triliun.

Dalam nota penjelasannya, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, serta pemerataan kualitas pelayanan dasar.

“Tema pembangunan tahun 2027 adalah mendorong peningkatan daya saing daerah dan kualitas pelayanan dasar yang merata,” terangnya.

Rancangan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung empat prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan sumber daya manusia berdaya saing dan kehidupan sosial yang harmonis, percepatan penurunan kemiskinan dan peningkatan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur dasar berwawasan lingkungan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Berdasarkan paparan rancangan awal sebelum penetapan alokasi Transfer ke Daerah, pendapatan Kabupaten Sampang pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,95 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp455,94 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta provinsi sebesar Rp1,49 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,08 triliun, sehingga mencatat selisih belanja dan pendapatan sebesar Rp133,2 miliar yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah.

Skema tersebut masih memerlukan penyesuaian menyusul informasi alokasi Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat yang diproyeksikan sebesar Rp1,32 triliun.

Gambaran alokasi ini merujuk pada surat resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang diterima pada 30 September 2026.

Editor :