klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dampingi Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Khofifah: Perkuat Perlindungan Pekerja

avatar Tsabit Mantovani
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri

KLIKJATIM.Com | Jombang  – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang, Sabtu (17/10). Kehadiran layanan ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mempermudah penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui koordinasi lintas lembaga.

Gubernur Khofifah menegaskan, penguatan perlindungan pekerja merupakan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat di Jawa Timur. Perlindungan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan keberlangsungan usaha agar tercipta iklim kerja yang kondusif bagi semua pihak.

“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pekerja, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan. Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Khofifah.

Ia berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat mempermudah pekerja menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendorong penanganan secara profesional, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap keberadaan layanan ini dapat mempermudah pekerja dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus mendorong penanganan yang profesional, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.

Besarnya skala pasar kerja di Jawa Timur menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan layanan tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang, dengan 24,46 juta orang di antaranya telah bekerja.

Pada periode yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat sebesar 3,42 persen, turun 0,13 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 3,55 persen.

Meski demikian, peningkatan kualitas pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi tantangan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur, yakni 31,77 persen dari penduduk bekerja. Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 18,63 persen, sedangkan industri pengolahan mencapai 14,64 persen.

Sementara itu, proporsi pekerja formal di Jawa Timur pada Mei 2026 tercatat sebesar 36,18 persen. Data tersebut menunjukkan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pekerjaan, kepastian hubungan kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Koordinasi dengan instansi terkait juga diperlukan agar setiap persoalan ditangani sesuai karakteristik kasus dan kewenangan masing-masing lembaga. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial tetap mengacu pada mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk perundingan bipartit dan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Adapun dugaan tindak pidana ditangani aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Khofifah menegaskan, pekerja dan dunia usaha merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlindungan tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga,” ungkapnya.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Polri, pekerja, dan pengusaha, kita berharap hubungan industrial di Jawa Timur semakin sehat, produktif, dan berkeadilan,” pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat kewilayahan dilaksanakan secara serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Editor :