klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

BPN dan Pemkab Sidoarjo Selesaikan Pengukuran Lahan Flyover Gedangan

avatar Satria Nugraha
  • URL berhasil dicopy
Kawasan Gedangan Sidoarjo yang akan dibangun flyover
Kawasan Gedangan Sidoarjo yang akan dibangun flyover

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo  -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan pengukuran titik koordinat sebagai tahapan awal pengadaan lahan pembangunan flyover Gedangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M. Mahmud mengatakan pengukuran tersebut dilakukan untuk menyelaraskan peta perencanaan antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

"Progresnya semakin baik, pemetaan garis geometris jalan sudah rampung dan bersifat final," kata Mahmud dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Jumat.

Ia menjelaskan pengukuran mencakup sembilan titik koordinat di sisi selatan dan 12 titik di sisi utara Persimpangan Gedangan, dengan total lahan yang akan dibebaskan mencapai 122 bidang seluas sekitar 22.220 meter persegi.

Mahmud mengatakan lahan tersebut meliputi aset milik warga setempat dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terdampak pembangunan infrastruktur untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan persimpangan tersebut.

Dirinya menyebut setelah pemetaan geometris selesai, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dijadwalkan mengundang Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk penetapan lokasi (penlok) sekaligus menerbitkan peta bidang tanah, dengan target penetapan lokasi rampung pada 20 Oktober 2026.

Tahapan berikutnya, lanjutnya, adalah penilaian oleh tim penilai independen atau appraisal untuk menentukan besaran ganti rugi atas tanah, bangunan, dan aset lain yang terdampak sebelum hasil penilaian disosialisasikan kepada pemilik lahan.

Mahmud menjelaskan pengadaan lahan akan dilakukan secara bertahap melalui dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo.

"Pelaksanaan secara bertahap juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat terdampak agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru," ujarnya.

Editor :