KLIKJATIM.Com | Surabaya – Kabupaten Lamongan kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan transparan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri langsung acara Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI yang digelar di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/2/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Lamongan sukses mempertahankan posisi di Zona Hijau dengan opini Sangat Tinggi (Kategori B) setelah meraih skor 84,98.
Capaian ini menjadi tolok ukur krusial bagi kualitas birokrasi daerah, terutama dalam hal pemenuhan standar pelayanan, kompetensi SDM, ketersediaan sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan bahwa predikat tersebut merupakan cerminan dari kehadiran pemerintah yang harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Menurutnya, sistem yang telah dibangun Pemkab Lamongan terbukti mampu meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi.
"Hasil ini adalah apresiasi bagi seluruh jajaran OPD di Lamongan. Namun, yang lebih utama adalah bagaimana nilai 84,98 ini tercermin dalam kepuasan masyarakat saat mengurus administrasi di lapangan," ujar Pak Yes.
Penilaian oleh Ombudsman RI ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dengan raihan skor 84,98, Pemkab Lamongan dinilai telah memenuhi indikator-indikator substansial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Bupati Yes berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus berinovasi.
Fokus utama ke depan adalah memastikan bahwa standar pelayanan prima tetap konsisten dilakukan di seluruh unit layanan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa.
Editor : Fatih