klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Skor Indeks Korupsi Indonesia Turun, Komisi III DPR Desak Pemerintah Perkuat Strategi Antikorupsi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Hasbiallah Ilyas (Dok)
Hasbiallah Ilyas (Dok)

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyoroti merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII).

Dalam laporan tersebut, Indonesia mencatat skor 34 atau turun tiga poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 37. Penurunan skor ini turut berdampak pada posisi Indonesia di peringkat global, dari peringkat 99 pada 2024 menjadi peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei.

Hasbiallah—yang akrab disapa Hasbi—menyebut hasil survei tersebut sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penurunan skor dan peringkat IPK mencerminkan masih buruknya persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Laporan TII ini tidak bisa dianggap sepele. Skor 34 dan merosotnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras. Ini menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih sangat memprihatinkan, bahkan setara dengan sejumlah negara lain yang menghadapi persoalan serupa,” ujar Hasbi.

Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. Hasbi mendorong pemerintah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyusun peta jalan (road map) pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“KPK bersama aparat penegak hukum lainnya perlu memiliki road map yang jelas dengan indikator kinerja yang konkret. Penindakan penting, tetapi pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan juga harus diperkuat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Hasbi juga menilai pentingnya penguatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat. Menurutnya, budaya antikorupsi tidak akan terbentuk tanpa peningkatan kesadaran publik yang berkelanjutan.

“Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi harus lebih masif, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Tanpa kesadaran kolektif, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif,” katanya.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan fungsi pengawasan agar agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Editor :