klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bangunan Siap Digunakan, PLN Permudah Pasang Listrik Baru Lewat Aplikasi Digital

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi petugas PLN tengah menyambungkan listrik ke rumah pelanggan yang memesan layanan Pasang Baru melalui aplikasi PLN Mobile.
Ilustrasi petugas PLN tengah menyambungkan listrik ke rumah pelanggan yang memesan layanan Pasang Baru melalui aplikasi PLN Mobile.

KLIKJATIM.Com | Jakarta — Rampungnya pembangunan fisik belum berarti sebuah bangunan bisa langsung digunakan. Penyambungan listrik menjadi tahap krusial agar hunian, tempat usaha, maupun fasilitas umum dapat segera beroperasi sesuai fungsinya.

Menjawab kebutuhan tersebut, PT PLN (Persero) menghadirkan layanan penyambungan listrik baru secara resmi dan praktis melalui aplikasi PLN Mobile. Lewat kanal digital ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang ke kantor layanan atau menghubungi petugas secara langsung.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan PLN Mobile dirancang sebagai solusi terintegrasi untuk seluruh layanan kelistrikan, termasuk pemasangan listrik pada bangunan baru.

“Penyambungan listrik merupakan tahapan penting setelah bangunan selesai secara fisik. Melalui PLN Mobile, proses pengajuan dapat dilakukan dengan mudah, resmi, dan dapat dipantau perkembangannya,” ujar Gregorius, Rabu (21/1/2026).

Aplikasi PLN Mobile memungkinkan pelanggan mengakses layanan kelistrikan dalam satu platform. Mulai dari pengisian data, proses verifikasi, hingga pembayaran dilakukan secara digital sehingga alurnya lebih ringkas dan transparan.

Untuk mengajukan pasang baru listrik, pelanggan cukup mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store, kemudian login menggunakan nomor ponsel. Setelah masuk, pelanggan memilih menu Pasang Baru Satu Pintu, membuat permohonan, serta mengisi alamat lengkap lokasi pemasangan.

Selanjutnya, pelanggan menentukan kebutuhan daya listrik serta memilih jenis layanan pascabayar atau prabayar. Khusus prabayar, pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan koneksi dan nominal token listrik.

PLN juga mensyaratkan kelengkapan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan. Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik yang sesuai.

Bagi bangunan yang instalasinya belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai wilayah masing-masing.

Setelah seluruh data diverifikasi oleh sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran langsung melalui aplikasi. Selama proses berlangsung, status permohonan dapat dipantau melalui menu Daftar Riwayat di halaman profil PLN Mobile.

Gregorius berharap layanan digital ini dapat membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan listrik sejak awal agar bangunan dapat segera digunakan.

“Dengan mengajukan permohonan melalui PLN Mobile sebagai kanal resmi, pelanggan terhindar dari informasi yang tidak akurat, biaya di luar ketentuan, maupun praktik perantara yang berpotensi merugikan,” pungkasnya.

Editor :