klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Geruduk Kejari Sampang, Massa Tuntut Penanganan Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar di RSUD Transparan

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
TEGANG: GAIB melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang menuntut mengusut tuntas dugaan kasus penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. (Fadil/Klikjatim.com)
TEGANG: GAIB melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang menuntut mengusut tuntas dugaan kasus penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. (Fadil/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Gerakan Masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Selasa (16/12/2025). Massa menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.

GAIB menilai kasus dugaan penggelapan pajak ini harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Koordinator Aksi, Yusuf, menyebut nama seseorang berinisial W sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Massa aksi mendesak Kejari Sampang untuk segera melakukan penangkapan dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar secara seadil-adilnya. Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk kejahatan terhadap masyarakat,” tegas Yusuf.

Selain menuntut penindakan terhadap terduga pelaku, GAIB juga meminta Kejaksaan Negeri Sampang menegakkan supremasi hukum tanpa adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Mereka meminta Kajari Sampang, Fadhilah Helmi, agar memimpin langsung penanganan perkara tersebut secara profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak ada tempat bagi koruptor dan penggelap pajak di Sampang. Tangkap pelaku, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan massa, Kajari Sampang, Fadilah Helmi, memberikan apresiasi tinggi kepada GAIB karena berunjuk rasa tanpa anarkis dan menjadi pengingat bagi pihaknya untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Namun, pihak Kejari Sampang menyebut tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka karena kasus ini masih dalam tahap proses.

“Kita tidak gegabah untuk memberikan statement, harus sesuai dengan regulasi. Mohon waktunya untuk kami beri kabar terbaik bagi teman-teman, siapa sih yang akan menjadi tersangka,” pinta Helmi.

Helmi memastikan bahwa progres kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya juga sudah memeriksa dua belas saksi serta melakukan penghitungan kerugian negara.

“Sebelum semuanya selesai kami belum dapat memberikan nama atau inisial, karena hal ini menyangkut nasib seseorang,” tegas Helmi.

Helmi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki target, tetapi siapapun yang bersalah akan diproses. Terkait kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar, Kejari Sampang menyebutkan jumlahnya berpotensi akan lebih banyak lagi.

“Kenapa kasus ini berkembang, karena kasus pajak bagian dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” pungkas Helmi.

Editor :