KLIKJATIM.Com | Gresik — Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat Covid-19 di Kabupaten Gresik sudah berjalan sepekan. Namun, rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) melalui program jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD masih menjadi perdebatan dalam rapat DPRD dengan Pemkab Gresik di Gedung Parlemen Jalan Wakhid Hasyim, Gresik, Senin (4/5/2020).
Pantauan di lapangan, dalam rapat tertutup ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Antara lainnya Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinsos, serta hadir pula perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Terdengar dari luar ruangan rapat, para pihak saling adu argumen yang cukup alot hingga sore.
"Dalam pertemuan ini kami sepakati data penerima JPS sudah difinalisasi maksimal tanggal 8 Mei, yaitu Juma't besok mengingat masyarakat sudah sangat membutuhkan," terang Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani.
[irp]
Dia juga menegaskan, dalam pemberian bantuan akibat Covid-19 ini harus bisa merata. "Jangan sampai ada keluarga yang tidak tercover bantuan baik dari pemerintah pusat, kabupaten, maupun desa," tambahnya.
Dalam pertemuan ini sekaligus mengklarifikasi terkait simpang siurnya pendataan calon penerima JPS, yang semula diserahkan penuh ke desa. Kini pihak OPD atau dinas memang dilibatkan untuk memberikan usulan kepada Pemkab.
"Lha dalam forum ini biar jelas, kami minta data tersebut divalidasi pihak pemerintah desa biar tidak salah sasaran," tandasnya.
Sementara itu, pihak AKD menilai dengan adanya usulan data dari OPD yang masih mentah akan menghambat proses penyusunan data calon penerima JPS di level desa. "Ujung tombaknya kan desa yang verifikasi, lha karena ini ada usulan dari pihak OPD yang masuk ke Bappeda (Bappelitbangda) kita terpaksa harus melakukan verifikasi lagi. Misalnya di salah satu desa sudah valid calon penerima BLT DD dan penerima JPSnya, dengan adanya data dari Bappeda ini teman-teman desa harus melakukan verifikasi ulang, ini agak menghambat," ujar Kepala Desa (Kades) Gredek, Bahrul Ghofar yang turut hadir bersama jajaran AKD Gresik.
[irp]
Di lain pihak, Kepala Bappelitbangda Gresik, Hermanto Sianturi menjelaskan, hingga saat ini data yang masuk melalui usulan OPD sudah mencapai 46 ribu KK.
"Mekanismenya dalam Ranperbup begitu ya, jadi bukan untuk menyulitkan. Itu data terbuka yang kemudian diverifikasi lagi di level desa, dan kami bersama desa targetnya Jum'at sudah rampung penyusunan data calon penerima JPS tersebut," tandasnya.
Perlu diketahui kembali, Pemkab Gresik telah menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19 melalui APBD 2020. Khusus BLT yang sebelumnya dialokasikan Rp 120 M, dinaikkan menjadi Rp 210 M. Dengan skema pemberian uang tunai Rp 600 ribu per KK setiap bulan selama tiga bulan. Adapun jumlah keluarga terdampak yang disiapkan untuk menerima bantuan ini sebanyak 116 ribu KK, dengan kriteria calon penerima belum tercover dalam program bantuan pemerintah sama sekali. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar