KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 menjadi Perda. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada Kamis (27/11).
Dalam rancangan APBD tahun 2026 yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.074.112.400.900,00, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.149.406.518.500,00.
Setelah disetujui, Raperda APBD tahun 2026 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain APBD, rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan Propemperda ini merupakan komitmen nyata fungsi legislatif dalam memperkuat kualitas kebijakan publik, yang diharapkan memberikan dampak nyata pada pelayanan dasar, perlindungan ekonomi kerakyatan, dan penguatan tata kelola fiskal.
Empat usulan berasal dari inisiatif DPRD, meliputi penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan, perlindungan peternak di Lamongan, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan pembudidaya ikan.
Sementara itu, tujuh usulan berasal dari pemerintah daerah, diantaranya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, perubahan APBD tahun anggaran 2026, APBD tahun anggaran 2027, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Lamongan, dan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes.
Bupati Yuhronur Efendi juga meminta agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bersinergi guna mendukung terbentuknya perda-perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.
Editor : Fatih