KLIKJATIM.Com | Sampang - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang marak di Kabupaten Sampang mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Sampang. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (11/9/2025), Ketua Komisi IV, Mahfud, menilai lemahnya penanganan kasus ini telah mencoreng predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sampang.
Mahfud menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual adalah masalah serius yang memerlukan perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum (APH). Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan yang terkesan diulur-ulur penanganannya, sehingga banyak kasus tidak dilaporkan karena korban dan keluarga takut akan proses yang rumit.
"Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak bisa dianggap hal biasa. Banyak laporan yang terkesan diulur-ulur penanganannya. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti agar menjadi efek jera bagi pelaku," tegasnya, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga : Lepas 41 Kafilah MTQ, Bupati Sampang Berharap Nama Daerah Harum di Tingkat ProvinsiPolitisi PKS ini menekankan bahwa predikat KLA seharusnya diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar seremonial. Ia menyinggung salah satu kasus di Kecamatan Robatal, di mana pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum berhasil ditangkap.
"Predikat layak anak ini sudah tercoreng. APH belum maksimal menegakkan keadilan. DPO tidak dicari, apa gunanya? Polisi yang dibutuhkan adalah yang berintegritas dan berkarakter Pancasila," terangnya.
Menurut Mahfud, lemahnya penegakan hukum berpotensi memicu peningkatan kasus serupa. Ia berjanji bahwa Komisi IV akan terus mendorong dan mengawal setiap kasus pencabulan agar korban anak benar-benar mendapat perlindungan.
Baca Juga : DPUPR Sampang Gelontorkan Rp 900 Juta Bangun MCK di Tiga Desa"Perlindungan anak adalah hal krusial yang tidak bisa ditawar," pungkasnya. (yud)
Editor : fadil