KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kota Surabaya sudah digelar sejak 31 Maret 2020. Untuk itu warga Surabaya diminta mematuhi kebijakan tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
[irp]Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya sudah memberlakukan pengawasan di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya. Di masing-masing titik, pihaknya telah memasang papan imbauan dan melaksanakan sterilisasi kepada para pengendara.
"Kami telah membuat pos sterilisasi di Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri)," kata Fikser yang juga Kadis Infokom Kota Surabaya.
[irp]
Ditambahkan, sterilisasi juga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
"Pembatasan sosial berskala besar ini sudah sesuai dengan PP 21/2020 . Kami berharap penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Surabaya ini bisa diselesaikan. Sehingga warga dari luar Surabaya yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak kami imbau untuk ditunda dulu,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya juga meminta warga jika tidak ada keperluan mendesak untuk tidak keluar rumah. Jika memang ada kepentingan yang mendesak masyarakat dapat mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
[irp]
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Kepolisian, TNI, serta jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan terus melakukan upaya-upaya sterilisasi dan imbauan kepada masyarakat di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya.
"Langkah ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini. “Kami berharap kepada masyarakat agar menghindari keperluan-keperluan yang sifatnya tidak urgen," jelas Irvan. (hen)
Editor : Redaksi