KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah di sejumlah akses perbatasan dan pintu masuk. Langkah ini ditempuh sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Nantinya siapa saja yang masuk wilayah Kota Surabaya bakal menjalani screening.
[irp]
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat screening dilakukan di 19 pos pemeriksaan. Masing-masing Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Kemudian Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
[irp]
“Warga dan kendaraan yang melintas harus menjalani screening di 19 pos tersebut. Kami melakukan ini karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,” kata Irvan Wahyudrajat.
Lantas siapa saja yang diperbolehkan melintas, Irvan menyebut mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti, tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai makanan.“Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver – ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” katanya.
[irp]
Saat ini, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun, Irvan memastikan, bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini. “Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, teknis penerapan karantina wilayah sedang dibahas bersama jajaran samping terkait. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. (hen)
Editor : Redaksi