KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 19 April nanti. Penundaan itu didasarkan imbauan Kementerian Dalam Negeri terkait masih maraknya penyebaran virus corona atau covid-19 di Provinsi Jatim termasuk di Kabupaten Sidoarjo.
[irp]
Kesepkatan penundaan itu didapat setelah digelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/3/2020). Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, dihadiri Ketua DPRD Usman, Kapolesta Sidoarjo Kombes Sumardji, Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, perwakilan Kodim 0816/Sidoarjo dan Sekda.
"Kendati ada penundaan, namun tahapan pilkades tetap berjalan. Hanya saja pelaksanaan tahapan itu tidak melibatkan banyak orang sesuai surat edaran BNPB yang menetapkan darurat nasional karena pandemi Covid-19 baru berakhir 29 Mei 2020," kata Wabup Nur Ahmad Syaifudin.
Di tempat yang sama Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menjelaskan, penundaan Pilkades didasarkan pada maklumat Kapolri. Yang salahsatu isinya adalah membubarkan warga yang berkerumun. Pilkades serentak akan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang dikhawatirkan akan mempermudah penyebaran covid-19.
[irp]
"Kami menyarankan pilkades serentak di Sidoarjo lebih baik ditunda, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kondisi aman oleh pemerintah pusat," ujar mantan Dirpolair Polda Metro Jaya ini.
Sementara itu Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono menyebutkan, sesuai keputusan Mendagri, memang sebaiknya penyelenggaraan Pilkades Sidoarjo ditunda. "Saran kami kita ikuti saja surat dari Menteri Dalam Negeri yaitu ditunda dulu. Situasi sekarang masih darurat nasional lebih baik kita fokus bersama menangani pandemi covid-19 di Sidoarjo," sambung Budi.
[irp]
Saran tersebut disepakati Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Heru Sultan. Menurutnya kesepakatan penundaan merupakan keputusan bersama. Untuk itu dia minta pemkab segera membuat surat penundaan dan dikirim ke desa-desa. (win/hen)
Editor : Redaksi