KLIKJATIM.Com | Gresik — Sepasang suami-istri dan seorang saudara iparnya ditetapkan tersangka oleh Polsek Manyar, Kabupaten Gresik lantaran diduga menggelapkan mobil.
Tiga orang yang punya ikatan keluarga asal Desa Roomo Kecamatan Manyar ini diduga menggelapkan mobil milik Ulin Nuha, seorang guru di Pesantren Mambaus Sholihin, Suci.
Kejadian dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan bermula pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022 lampau, Saat itu tersangka berinisial A (44) menyewa 1 (satu) unit Daihatsu Grand New Xenia bernpol N-1877-IU kepada Ulin.
Dalam akad sewa mobil Xenia tersebut, tersangka menjelaskan mobil tersebut untuk digunakan Operasional usaha tahu dan tempe yang berlokasi di Jombang, adapun kesepakatan akad sewa tersebut hanya lisan.
"Selanjutnya saudara Ulin Nuha ini menyerahkan mobil Daihatsu Grand New Xenia miliknya beserta STNK dan kunci kontak kepada Tersangka di Toko Lumintu," papar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, kepada pers.
Kemudian, lanjut Windu, pada tanggal 30 Mei 2022 tersangka berinisial AN (36) yang merupakan istri A menggadaikan mobil Daihatsu tersebut kepada tersanga J (Penadah), yang merupakan kakak AN, dengan uang sebesar Rp.30.000.000, tanpa seijin Ulin Nuha.
"Lalu pada tanggal 1 Juni 2022 Tersangka menghubungi Ulin yang meminta cek lokasi melalui GPS yang terpasang dimobil tersebut diketahui sinyal GPS tersebut berada di stasiun Pasar turi, setelah tiba dilokasi tidak terdapat mobil tersebut," papar Windu.
Kemudian pada 9 Juni 2022 Ulin meminta A untuk mengembalikan dan sudah tidak menyewakan mobil Xenia tersebut. Tetapi A tidak mengembalikan mobil Xenia tersebut, sehingga pada tanggal 10 Juni 2022 korban melapor ke Polsek manyar untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka A dan AN kita jerat senga pasal 378 Juncto 55 dan atau pasal 372 Jo 56 KUHP, sedangkan tersangka J yang penadah dan merupakan kakak kandung AN mash buron," sambung Windu.
Kini A harus mendekam di tahanan Polsek Manyar untuk melanjutkan prosesor hukum, sementara itu polisi tidaj menahan AN Lantaran haru merawat anak-anaknya yang masih kecil.
"Saudari A adalah ibu rumah tangga, yang masih harus merawat anak-anaknya, namun kita kenai wajib lapor," beber Windu.
Kepada media, A membantah melakukan penggadaian atau menggelapkan mobil korban. Pasalnya dia mengaku sampai saat ini tidak menerima uang gadai tersebut.
"Kalau istilahnya menggadaikan, sampai sekarng istri saya tidak menerima uang itu," kilahnya.
Polisi pun mengamankan foto copy 1 (satu) bendel BPKB (Buku kepemilikan kendaraan bermotor) mobil Daihatsu Grand New Xenia No.pol N-1877-IU dan 1 (satu) buah handphone merek realme. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Debt Collector di Probolinggo Diteror Bondet, Pelaku Kabur Naik Motor
Aksi teror menggunakan bahan peledak jenis bondet terjadi di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Rumah seorang debt collector dilempar bondet…
Hilang Saat Bekerja, ABK Kapal Kargo Ditemukan Meninggal di Selat Madura
Seorang anak buah kapal (ABK) kapal kargo Landing Craft Transport (LCT) Kinta Perjaya ditemukan meninggal dunia di perairan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal…
Kopi Bondowoso Makin Mendunia, JCE Targetkan Ekspor 90 Persen Produksi
JCE Blawan Ijen memasang target besar pada 2026 dengan membidik produksi hingga 1.000 ton kopi kering. Jumlah tersebut diperkirakan setara 8 juta kilogram kopi…
Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa di Kelurahan Tembok Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
Sebanyak 200 siswa dari 12 sekolah di Surabaya dilaporkan mengalami dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG)…
RUPST SIG Tetapkan Seluruh Laba 2025 sebagai Dividen, Perkuat Transformasi dan Ekspansi Ekspor
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menetapkan seluruh laba tahun buku 2025 sebesar Rp190,848 miliar sebagai dividen tunai dalam R…
Bangun Rumah Produksi Anyaman Pandan, PetroChina Perkuat UMKM di Tanjung Jabung Timur
KLIKJATIM.Com | Jambi – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan SKK Migas bersama Pe…