KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Seorang ibu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan. Dia melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
"Kedatangan saya ke Polres Pasuruan untuk melaporkan suami saya," kata ibu dua anak itu di Polres Pasuruan, Selasa (7/5/2022).
Dia menceritakan, kejadian yang dialami anaknya terjadi pada bulan Agustus 2021. "Anaknya sering mengalami sakit di kemaluannya. Karena curiga, saya pun menanyai anak saya. Terus anaknya menjawab kalau kemaluannya sering dimasuki jari suaminya (ayah tiri)," imbuhnya.
Korban yang masih berusia 4,5 tahun ini merupakan hasil perkawinan dirinya dengan suami pertama. Sedangkan pernikahan dengan suami sekarang dikaruniai seorang anak yang masih berusia 9 bulan.
Dia berharap, polisi serius menangani laporannya. Dan menjerat suaminya dengan seberat-beratnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Aiptu Nidom mengaku belum menerima laporan kasus tersebut. "Saya tidak tau laporan itu karena baru dilaporkan oleh korban," ujarnya. (nul)
Editor : Redaksi