klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

SHM Tak Kunjung Keluar, Warga Perumahan Pandan Arum Resah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perumahan Grand Pandan Arum di Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Perumahan Grand Pandan Arum di Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Warga penghuni Perumahan Grand Wisata Pandan Arum yang berada di bawah pengembang PT Grand Wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan, resah. Pasalnya sertifikat rumah mereka tidak kunjung keluar.

Supri, salah pemilik perumahan Grand Pandan Arum menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya belum keluar. Padahal rumah yang dibeli setahun lalu secara kontan.

"Saya hanya dipegang Akta Jual Beli (AJB) saja. Sedangkan pihak manajemen property berjanji akan kasihkan sertifikat, kenyataanya sampai saat ini tidak saya terima," paparnya.

Tidak hanya dirinya. Menurut dia, semua penghuni perumahan Grand Pandan Arum hanya memiliki AJB.

Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa selain Grand Pandan Arum, pihak pengembang property ini juga mengembangkan usaha propertinya di kawasan Prigen. "Ada salah satu karyawan property menginformasikan ke saya, kalau Grand Pandan Arum juga kembangkan propertinya di kawasan Prigen," tandasnya.

Penghuni perumahan ini pun menduga bahwa Grand Pandan Arum bermasalah. Karena sampai saat ini penghuni perumahan belum menerima SHM. "Kalau saya tanya ke manajemen property soal sertifikat, selalu berbelit-beli," tuturnya.

Akibat kejadian ini, penghuni perumahan Grand Pandaan Arum pun merasa dirugikan. "Karena proses pemecahan sertifikat induk itu tak kunjung selesai, dampaknya juga ke saya selaku pembeli cash," terang penghuni blok B ini. 

Dia berharap manajemen property segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena sertifkat merupakan bukti kepemilikan tanah yang menjadi hak penghuni perumahan. 

Sementara itu pihak Grand Pandan Perum belum bisa dikonfirmasi. Ceo Grand Pandan Arum, Imam Mahmud saat dihubungi melalui nomor selulernya tidak memberikan keterangan terkait masalah SHM tersebut. Dia malah bertanya balik kepada awak media, karena bisa mendapatkan nomor handphone-nya.

Sementara itu Andre selaku marketing PT Grand Wisata Prigen dan juga Grand Pandan Arum mengatakan semua perizinan property sudah ada yang mengurusnya. "Silahkan tanya ke legalnya. Saya hanya sebagai marketing saja," jawabannya singkat. (nul)

Editor :